Jumat, 17 Agustus 2012

Serdos yang Perlu Dipersiapkan oleh Bakal Calon DYS

Tahap dan kelengkapan berkas Serdos Online:
  1. Dikti mengunggah data BAKAL calon DYS masing-masing PTU (Daftar D-1)
  2. Kopertis membuat akun turunan dan mendistribusi ke PTS
  3. PTS melakukan validasi bakal calon DYS yang terdapat di daftar D-1
  4. PTS mengisi Daftar D-2, kemudian diteruskan ke Kopertis
Kelengkapan dokumen yang perlu dipersiapkan: 
A. Untuk dosen DPK:
  1. Mengunggah SK kepangkatan terakhir (via operator EPSBED), batas waktu 29 Nopember 2012
  2. Para Bakal calon DYS agar cermati data sendiri di laman evaluasi.dikti.go.id, apakah semua sudah benar, misalnya jafung terakhir, pendidikan terahir, status ikatan kerja (jangan sampai tertulis dosen honorer), status aktivitas (jangan masih tertulis berstatus tugas belajar), kalo ada kesalahan segera ajukan perubahan via operator EPSBED di kampus, udating data Bakal DYS diberi waktu sampai tgl 23 Nopember 2012.
  3. Kelengkapan Data yang perlu disampaikan untuk tahap validasi dan verifikasi di Kopertis:
  • Surat Pengantar dari Pimpinan PTS tempat ybs bertugas
  • SK jafung dan PAK terakhir
  • NIDN (print out dari laman http://evaluasi.dikti.go.id)
  • Photocopy Ijasah dan Transkrip yang dimiliki (S1/D.IV, S2/Sp.2, S3/Sp.2) dan telah disahkan oleh pejabat berwenang (stempel basah)
  • DP3
  • Laporan BKD 2 semester terakhir
B. Untuk dosen tetap PTS :
  1. Mengunggah SK Inpassing pangkat terakhir batas waktu 29 Feb 2012
  2. Para Bakal DYS agar perhatikan data sendiri di laman evaluasi.dikti.go.id, apakah semua sudah benar/sesuai, misalnya jafung terakhir, pendidikan terahir, status ikatan kerja (jangan sampai tertulis dosen honorer), status aktivitas (jangan masih tertulis berstatus tugas belajar), kalo ada kesalahan segera ajukan perubahan via operator epsbed di kampus, udating data Bakal DYS diberi waktu sampai 29 Feb 2012.
  3. kelengkapan data yang perlu disampaikan ke kopertis untuk tahap validasi dan verifikasi :
  • Laporan BKD 2 semester terakhir
  • Berkas persyaratan disampaikan ke Kopertis dalam bentukhardcopy dan softcopy data scan dibuat per folder sesuai nama dosen kedalam bentuk CD.
 4. Kopertis melakukan validasi calon DYS di Daftar D-2, 
     kemudian diteruskan ke Dikti
5.  Dikti mengadakan seleksi calon DYS definif dan hasil seleksi
     disampaikan dengan menggungah daftar D3
8. Kopertis melakukan verifikasi calon DYS definif yang ada di 
    daftar D-3 dan penetapkan/pengesahan nama DYS definif 
    dalam daftar D4 diteruskan ke Dikti
9. Data D4 disetujui Dikti, nama calon DYS definit (D4) 
    bisa diunggah di webstie serdos.

Tidak ada komentar: